Mapos, Mamuju – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa (15/9). Rapat ini membahas agenda strategis terkait penyempurnaan pertanggungjawaban keuangan daerah serta penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi.
Rapat Paripurna tersebut mencakup beberapa poin penting, di antaranya penyerahan keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Agenda rapat juga memuat jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Kepala Biro Pemkesra dalam forum legislatif ini merupakan bagian dari komitmen dan dukungan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui kolaborasi yang solid ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya memastikan setiap kebijakan fiskal dan program pembangunan dapat berjalan efektif untuk kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi “BerAKHLAK” dan “Majulah Sulbar, Sejahtera”.
(*)






