Mapos, Topoyo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat desa, Dinas Sosial P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju Tengah serta TP Posyandu Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada persiapan dan penguatan sosialisasi penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi acuan dalam pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”Sulbar Maju dan Sejahtera.”
Koordinasi berlangsung secara konstruktif dengan membahas strategi kolaborasi lintas sektor, peran kelembagaan desa, serta optimalisasi fungsi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar di masyarakat.
Kadinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa, Supiati Sahid, menyampaikan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan implementasi SPM berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam menerapkan enam standar pelayanan minimal, sehingga masyarakat benar-benar merasakan peningkatan kualitas layanan dasar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran TP. Posyandu sangat strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan sosial dasar.
“TP. Posyandu memiliki peran vital dalam mendukung implementasi SPM di lapangan. Dengan penguatan kapasitas dan koordinasi yang baik, kita optimistis kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah, dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan langkah konkret dalam mendukung implementasi SPM di wilayah Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.
(*)






