Biro Pemkesra Fasilitasi Rapat Rencana Kerjasama Pemprov-Kejatii Sulbar

Mapos, Mamuju – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan memfasilitasi rapat lanjutan rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam rangka pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Rapat lanjutan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, dan berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemkesra, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program dan kebijakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, dalam keterangannya di tempat terpisah, menyampaikan bahwa rapat lanjutan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta merumuskan ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU).

“Biro Pemkesra memfasilitasi koordinasi ini sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan perangkat daerah dapat melaksanakan tugas secara lebih optimal, profesional, dan bertanggung jawab,” jelas Murdanil.

Rencana kerja sama ini mencakup pemberian pertimbangan hukum, pendampingan, serta bantuan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penguatan sinergi ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan daerah, sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yakni Sulbar Maju dan Sejahtera.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...