Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional PBPU Pemda

Mapos, Mamuju – Sejumlah Kepala Bidang di lingkungan Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, mewakili Kepala Dinas, Darmawati, menghadiri rapat rekonsiliasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Sulawesi Barat pada Jumat, 30 Januari 2026.

Pejabat yang hadir di antaranya Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Surdin, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Irfan Muhammad Tahir. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memvalidasi data peserta PBPU yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, termasuk pembaruan data kependudukan, status kepesertaan, serta mekanisme penganggaran iuran PBPU Pemda. Rekonsiliasi data dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kepesertaan dan memastikan masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan akses layanan kesehatan untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

Kepala Bidang Linjamsos, Surdin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, khususnya di bidang jaminan kesehatan.

“Rekonsiliasi data ini sangat penting agar peserta PBPU Pemda yang ditanggung pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan data yang akurat, intervensi pemerintah akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, menyampaikan bahwa data kepesertaan JKN juga berkaitan erat dengan pelayanan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi sosial harus dipastikan memiliki jaminan kesehatan aktif. Karena itu, validitas data PBPU menjadi kunci dalam mendukung pelayanan sosial yang komprehensif,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Irfan Muhammad Tahir, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program jaminan kesehatan daerah.

“Sinergi antara Dinsos P3A dan PMD dengan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diambil berbasis data yang sama dan akurat. Ini juga mendukung upaya pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” tuturnya.

Melalui rapat rekonsiliasi ini, diharapkan terwujud kesepahaman dan keselarasan data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, sehingga program PBPU Pemda di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...