Mapos, Mamuju – Dinas Sosial P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat melakukan percepatan penginputan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2030 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kamis 29 Januari 2026.
Percepatan penginputan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Dinsos P3A dan PMD Sulbar dalam memastikan dokumen perencanaan perangkat daerah tersusun tepat waktu, terintegrasi, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta nasional untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ‘peningkatan tata kelola pemerintahan’.
Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, yang diwakili Perencana Ahli Muda, Mahyuddin menyampaikan bahwa penginputan Renstra ke dalam SIPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan lima tahunan perangkat daerah.
“Penginputan Renstra ke SIPD harus dilakukan secara cermat dan tepat waktu, karena dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan Dinsos P3A dan PMD Sulbar selama lima tahun ke depan,” ujar Mahyuddin.
Ia menambahkan bahwa percepatan ini juga bertujuan untuk menghindari kendala teknis serta memastikan seluruh indikator, program, dan kegiatan telah terinput sesuai ketentuan.
Mahyuddin juga mengingatkan seluruh bidang agar melakukan koordinasi dan verifikasi data secara berjenjang sebelum finalisasi penginputan.
“Kami mendorong seluruh bidang untuk aktif berkoordinasi dan memastikan data yang diinput sudah sesuai, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada perencanaan dan penganggaran,” tegasnya.
Melalui percepatan penginputan Renstra 2025–2030 di SIPD, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap proses perencanaan pembangunan bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pemerintahan desa dan masyarakat desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan akuntabel.
(*)






