Mapos, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Andi Yakub, melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Senin 26 Januari 2026.
Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penggabungan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan penataan pegawai berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ‘peningkatan tata kelola pemerintahan’.
Mewakili Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, Kasubag. Umum dan Kepegawaian, Andi Yakub menjelaskan bahwa penggabungan OPD tentu membawa konsekuensi pada penyesuaian struktur organisasi, pembagian tugas, serta penempatan ASN. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi data dan koordinasi intensif dengan BKPSDM sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam manajemen kepegawaian.
“Pemetaan ASN ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun kekosongan fungsi. Kami ingin memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi pasca penggabungan OPD,” ujar Andi Yakub.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil koordinasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah lanjutan, termasuk penataan administrasi kepegawaian dan optimalisasi kinerja perangkat daerah.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses transisi pasca penggabungan OPD dapat berjalan lancar serta mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
(*)






