Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pertajam Tupoksi

Mapos, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) menggelar rapat internal pembagian tugas dan fungsi (tupoksi), Kamis, 22 Januari 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bidang Rehsos Dinsos P3A dan PMD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, mewakili Kepala Dinas Darmawati, serta dihadiri oleh seluruh staf Bidang Rehabilitasi Sosial.

Rapat internal tersebut bertujuan untuk memperjelas pembagian tugas masing-masing staf, meningkatkan koordinasi kerja, serta memastikan pelaksanaan program rehabilitasi sosial berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”

Dalam arahannya, Supiati Sahid menekankan pentingnya pemahaman tupoksi sebagai dasar dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kelompok rentan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

“Pembagian tugas ini menjadi pedoman bagi kita semua agar setiap program dan kegiatan rehabilitasi sosial dapat berjalan maksimal, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Supiati Sahid.

Ia juga mengajak seluruh staf untuk terus membangun komunikasi yang baik, meningkatkan kedisiplinan, serta bekerja secara kolaboratif.

“Saya berharap seluruh staf dapat memahami perannya masing-masing dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Sinergi dan kekompakan tim adalah kunci keberhasilan kita dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat ini, diharapkan Bidang Rehabilitasi Sosial semakin solid dan siap menjalankan program-program strategis di tahun 2026 demi meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Sulawesi Barat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...