Bapperida Sulbar Sinkronkan Program Infrastruktur Lintas Sektor

Mapos, Mamuju – Upaya sinkronisasi program infrastruktur lintas sektor menuju Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Wilayah (Rakorbangwil) tingkat nasional tahun 2027 mulai digerakkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui rapat persiapan yang digelar secara daring pada Senin, 8 Desember 2025, Bapperida Sulbar menekankan pentingnya verifikasi data, pemutakhiran informasi, serta kelengkapan catatan pada setiap item pekerjaan yang akan dikurasi di tingkat nasional.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan (Ifwil) , Arjanto, mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, dan dihadiri perangkat daerah provinsi, Bappeda kabupaten se-Sulawesi Barat, Dinas PUPR, serta unsur vertikal seperti BPBPK dan BWS V Sulawesi Barat.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen Bapperida Sulbar dalam membangun infrastruktur dan konektivitas untuk mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sebagaimana visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga.

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian penting dari tahap awal penyelarasan program pembangunan menuju Rakorbangwil tingkat nasional. Rapat difokuskan pada verifikasi data, pemutakhiran informasi, dan kelengkapan catatan pada setiap item pekerjaan infrastruktur lintas sektor yang telah tercantum dalam menu Rakorbangwil.

“Pada menu Rakorbangwil, terdapat sebelas item pekerjaan yang harus kita dalami bersama. Seluruhnya berasal dari dokumen RPIW dan RPJMN sehingga tidak dapat ditambah di luar daftar yang telah ditetapkan,” jelas Arjanto.

Arjanto juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memahami karakteristik data pada sistem Rakorbangwil, termasuk tiga kategori status catatan pekerjaan diterima, ditangguhkan, atau ditolak yang akan berpengaruh pada proses kurasi program di tingkat nasional.

Pembahasan kemudian dilanjutkan secara substantif per sektor. Pada bidang Sumber Daya Air, peserta rapat menyampaikan perkembangan dan isu teknis terkait sejumlah program, antara lain penanganan banjir Sungai Kaluku di Mamuju, penanganan Sungai Tatoa, serta dukungan penyediaan air baku di Kabupaten Pasangkayu. Sementara pada bidang permukiman, isu yang menonjol meliputi layanan SPAM yang telah mencapai over capacity, kesiapan dokumen Readiness Criteria, serta kendala lahan pada beberapa titik rencana pembangunan.

“Inilah yang kita adakan rapat kali ini, untuk memastikan catatan setiap kegiatan terisi lengkap. Jika tidak lengkap, kita akan mengalami kendala pada tahapan berikutnya,” tegas pimpinan rapat.

Dari hasil diskusi, beberapa isu teknis menjadi perhatian bersama, yaitu kebutuhan sinkronisasi kewenangan antarinstansi, kesiapan teknis jaringan transmisi dan distribusi, serta pemenuhan dokumen teknis yang menjadi prasyarat untuk pengusulan tahun 2027.

Sebagai tindak lanjut, Kabid Ifwil Bapperida Sulbar menegaskan empat hal penting yang wajib dipenuhi perangkat daerah:

1. Seluruh kabupaten wajib melengkapi catatan pada format Excel Rakorbangwil dan menyampaikannya kembali paling lambat 9 Desember 2025 pukul 10.00 WITA.

2. Seluruh data harus bersumber dari perangkat daerah teknis sesuai kewenangan.

3. Dokumen Readiness Criteria menjadi syarat mutlak pada tahap pengusulan final.

4. Setiap usulan wajib memuat gambaran dampak terhadap masyarakat dan pengembangan kawasan.

Rapat ditutup dengan arahan agar seluruh perangkat daerah mempercepat pemenuhan data untuk mendukung penyelarasan program pembangunan wilayah secara lebih terarah dan terukur. Peserta yang membutuhkan pendalaman teknis diarahkan untuk berkoordinasi dengan narahubung teknis, I Ketut Wibawa Bagianadi, dari Bapperida Sulbar.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...