Bapperida Sulbar Ikut Andil di Rakor Tata Lingkungan 2025

Mapos, Tangerang – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2025 yang berlangsung pada Selasa – Rabu, 25–26 November 2026 di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten. Bapperida Sulbar diwakili oleh Pranata Kewilayahan, Kasfiani Darwis, mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir.

Kegiatan nasional ini mengusung tujuan besar Menata Lingkungan 2026 dengan prinsip Satu Integrasi, Satu Arah, dan Satu Lingkungan Berkelanjutan. Tujuan ini sekaligus selaras dengan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, khususnya dalam Panca Daya poin keempat, yaitu membangun infrastruktur, konektivitas, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Sebagai mitra strategis Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida Sulbar memegang peran penting dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Dokumen ini merupakan “peta masa depan” pembangunan daerah karena memiliki keterkaitan langsung dengan dokumen perencanaan jangka menengah (RPJMD) dan rencana tata ruang daerah (RTRW).

“Keberadaan RPPLH akan memastikan pembangunan Sulbar berjalan dengan prinsip keberlanjutan, sebagaimana Panca Daya Pembangunan Sulawesi Barat Tahun 2025 – 2029 yang ditetapkan Bapak Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga.” kata Kasfiani.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisal Nurofiq, S.Hut, M.P. Hadir pula sejumlah tokoh dan pimpinan lembaga nasional, antara lain:

• Kepala BMKG, Prof. Ir. Teuku Faisal Fathani, Ph.D

• Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Prof. Dr. rer. nat. Muh. Aris Marfai, S.Si, M.Si

• Anggota DPRD Provinsi yang membidangi lingkungan hidup

• Kepala Bappeda Provinsi

• Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi serta Kabupaten/Kota

“Salah satu hasil utama pembahasan rapat adalah mandat kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk segera menuntaskan penyusunan dokumen RPPLH. Karena penyelesaian dokumen ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola lingkungan, mitigasi risiko, serta penyelarasan pembangunan dengan prinsip kelestarian.” jelas Kasfiani.

Selain itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KLH/BPLH dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan BMKG. Kerja sama ini diharapkan memperkuat ketersediaan data geospasial dan informasi iklim yang akurat sebagai landasan perencanaan lingkungan hidup nasional dan daerah.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...