Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar mendorong penanganan jaringan Daerah Irigasi (D.I) Paku dalam Sidang Komisi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Saddang yang digelar di Kota Pare-Pare, Kamis (11/9/2025).
Dalam forum tersebut, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, hadir Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Arjanto. Ia menegaskan urgensi penanganan Jaringan Irigasi D.I. Paku.
“Irigasi D.I. Paku mengalami kerusakan serius akibat abrasi yang terus berlangsung dari tahun ke tahun, namun belum tertangani karena berada di luar kewenangan instansi lokal Sulawesi Barat.”kata Arjanto
Arjanto mengungkap, Jaringan Irigasi D.I. Paku merupakan kewenangan DAS Saddang namun berada di wilayah administrasi Sulawesi Barat. Jaringan tersebut tidak dapat ditangani oleh BWS Sulaesi V Mamuju, Dinas PUPR Prov. Sulbar ataupun Dinas PUPR Kab. Polman sebab bukan merupakan kewenangannya.
Jaringan Irigasi D.I. Paku menjadi perhatian pemerintah Sulawesi Barat karena adanya beberapa permasalahan seperti kurang fungsional akibat abrasi yang terus terjadi dari tahun ke tahun. Dalam sidang disepakati untuk merekomendasikan program Peningkatan pemeliharaan jaringan irigasi dan melanjutkan pembangunan saluran utama D.I. Paku untuk dapat segera ditangani ke instansi yang berwenang yaitu Balai Besar WS Pompengan Jeneberang.
Sementara Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana berharap rekomendasi yang telah disepakati dalam sidang,l dapat segera ditindaklanjuti. Demi menjamin keberlanjutan fungsi irigasi dan kesejahteraan petani di wilayah terdampak, sebagaimana visi dan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Jaringan irigasi D.I. Paku merupakan infrastruktur vital bagi masyarakat Sulawesi Barat, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan produktivitas pertanian. Namun, kondisi jaringan yang terus mengalami abrasi dan belum tertangani secara optimal memang perlu perhatian serius,” kata Junda.
Sidang tersebut dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur non-pemerintah. Dari unsur pemerintah antara lain Bapperida Sulbar, Bapelitbangda Sulsel, Balai Besar WS Pompengan Jeneberang, Dinas SDA-CK-TR Sulsel, Dinas Kehutanan & Lingkungan Hidup Sulsel, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel, Dinas Sumber Daya Mineral Sulsel.
Sedangkan dari unsur non-pemerintah antara lain Ketua Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) Sawitto Kabupaten Pinrang, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tampotiku Kabupaten Toraja Utara, Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hijau Daun Mamasa dan lain-lain
(*)






