2 Pemuda Selundupkan Sabu di Nasi Bungkus yang Diantar ke Rutan Polres Mamuju

Mapos, Mamuju – Dua pemuda inisial IL (20) dan AM (18), ditangkap ketika menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Sabu itu diselundupkan di dalam nasi bungkus yang diantarkan untuk temannya di dalam tahanan.

Kasat Narkoba Polres Metro Mamuju, AKP Sukri membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua pemuda bawa sabu yang diselundupkan di dalam nasi bungkus,” akunya.

Sukri mengatakan, aksi nekat yang dilakukan dua pelaku itu terjadi pada Minggu (22/7/2018) pukul 18.00 Wita. Saat itu, dua pelaku hendak bertamu untuk mengantar makanan kepada temannya di Rutan Polres Metro Mamuju.

Kemudian, petugas piket yang berjaga memeriksa makanan yang dibawa pelaku.

“Saat diperiksa ditemukan sebungkus plastik klip sabu di dalam nasi ikan yang dibawa pelaku,” ujar Sukri. Minggu (22/7/2018).

Sabu dalam nasi bungkus yang dibawa pelaku.

Atas temuan itu, petugas kemudian langsung mengamankan pelaku. Sementara itu, kasus ini masih dalam pengembangan personel Satresnarkoba Polres Metro Mamuju.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...