Mapos Majene — Wakil Bupati Majene Arismuandar menyerahkan secara resmi LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala BPK Sulawesi Barat, Senin (21/3/2022) di Kantor BPK Perwakilan Sulbar, Mamuju.
Aris dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Majene telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan LKPD tahun 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat untuk dilakukan Audit Sustansi atau terinci.
Laporan tersebut berupa neraca Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), yang mana paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ia mengaku baik tim penyusun dan Inspektorat Daerah selaku tim review diharapkan terus melakukan koordinasi yang intens dengan seluruh entitas pelaporan, tujuannya agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Majene dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, baik dari sisi keandalan laporan maupun kemandirian SDM yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan secara khusus dan pengelolaan keuangan secara umum.
Selaku pemerintah daerah, Aris mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Barat beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Daerah Majene.
“BPK perwakilan Sulbar telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 6 tahun berturut-turut serta kerjasama yang telah dibina dengan baik selama ini,”ujarnya.
Turut hadir, Sekda Majene, Ardiansyah, Inspektur Inspektorat dan Kepala BKAD Kabupaten Majene beserta jajarannya.
(*)