Mapos, Pasangkayu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Daerah Pasangkayu kembali memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (10/6).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memperluas jangkauan pelayanan dan edukasi perpajakan hingga ke wilayah desa.
Operasi lapangan dipimpin oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu bersama Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Pasangkayu, Kasfiani Darwis, beserta tim. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Selain kegiatan penertiban, tim juga aktif mensosialisasikan program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berlangsung. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan dan menjadi momentum meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa langkah jemput bola yang dilakukan UPTD menjadi bagian dari strategi memperluas pelayanan publik sekaligus meningkatkan penerimaan daerah melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Operasi penertiban ini menjadi sarana edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya pajak kendaraan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Melalui kegiatan yang menjangkau langsung masyarakat di desa, Bapenda Sulbar berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap penguatan pendapatan daerah dan keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Barat.
(*)






