Mapos, Mamuju – Kedatangan Tim Penilai Desa Anti korupsi di sambut dengan hangat oleh kepala desa Tarailu Saharuddin. SE. Dan kaur desa, tim penilai beserta Asisten tiga yang di dampingi oleh camat sampaga mendapatkan suatu kehormatan yakni pengalengan dari kepala desa Tarailu.
Dukungan terhadap Desa Tarailu terus di sampaikan, sebagai bentuk apresiasi dan rasa bangga, atas terpilihnya Desa Anti Korupsi Tahun 2025. Wakili Kabupaten Mamuju di Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Tim Penilai Utama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia) bergabung dengan Tim Provinsi dan Kab, melaksanakan verifikasi dan penilaian lapangan di Kantor Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dalam rangka program Desa Anti Korupsi Tahun 2025.
Desa Tarailu terpilih mewakili Kabupaten Mamuju di tingkat Provinsi Sulawesi Barat sebagai kandidat Desa Percontohan Antikorupsi, atas komitmen dan konsistensinya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini terdiri dari unsur KPK RI, Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulbar, Dinas Kominfo Provinsi Sulbar, serta unsur Inspektorat Kabupaten Mamuju, Dinas PMD Mamuju, dan Dinas Kominfo Mamuju, Asisten III yang mewakili Bupati Mamuju , camat Sampaga, Kapolsek Sampaga, kepala desa Tarailu beserta staf, para kepala dusun, ketua BPD bersama anggota, BUMDES, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ibu ibu PKK desa Tarailu. Kamis 16 Oktober 2025.
Kegiatan penilaian berlangsung di Balai Desa Tarailu dan disambut dengan antusias oleh pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh elemen pemerintahan Kecamatan Sampaga. Dukungan dan solidaritas disampaikan secara luas sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kepala Desa Tarailu beserta perangkatnya dengan dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi.
Mewakili Bupati Mamuju, asisten III Alexander Pattola menyampaikan Apresiasi dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati Mamuju.
Mengharapkan semua stakeholder dapat berperan aktif dalam mendukung penuh dan mensukseskan program ini terutama kepada desa Tarailu agar lebih mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam proses penggaliannya yang akan dilakukan oleh tim desa Anti korupsi yang dipandu langsung oleh KPK RI.
“Saya percaya dengan komitmen dan kerja keras kita semua upaya pemberantasan korupsi agar mampu kita lakukan. Sehingga akan mengakui tata kolala pemerintahan yang semakin baik untuk itu marikita saling bahu membahu dan berbuat dan berkolaborasi maupun pelibatan masyarakat,” katanya.
Alexander Pattola menegaskan pula apapun hasilnya nanti komitmen desa Anti korupsi tentu bukan hanya Sentral listik di desa ini mereka akan menjadi pendorong utama dalam mewujudkan desa Anti korupsi semua desa se-kabupaten Mamuju. Bahkan di Provinsi Sulawesi Barat.
Untuk itu kepada desa desa yang lain agar segera mempersiapkan diri sehingga kedepannya dan perluasan desa Anti korupsi dapat di praktekkan secara baik dan semua desa di wilayah kabupaten Mamuju
Penilaian yang dilaksanakan oleh KPK RI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat desa. Dengan statusnya sebagai wakil Mamuju di tingkat Provinsi Sulawesi Barat, Desa Tarailu diharapkan mampu menjadi model dan inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Agar cita-cita Mamuju Keren dapat di wujudkan.
(texan yosafat)