Majene  

Status PTTD dan Tenaga Kontrak Bakal Ditertibkan Melalui Perbup

Mapos, Majene – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bakal menertibkan status pegawai tidak tetap daerah (PTTD) dan pegawai kontrak melalui peraturan bupati (Perbup).

Salah seorang tim penyusun rancangan Perbup PTTD dan tenaga kontrak Hasri Abd Hamid mengatakan, Perbup PTTD dan tenaga kontrak akan menjadi dasar bagi bupati Majene untuk menerbitkan SK (Surat Keputusan).

“Perbup ini akan dijadikan dasar bagi bupati untuk menerbitkan SK,” papar Hasri pada rapat pembahasan rencana penerbitan Perbup tentang pengelolaan PTTD di ruang rapat wakil bupati Majene, Kamis (19/4/2018).

Hasri mengaku, saat ini tim mulai melakukan tahap perampungan daftar PTTD dan pegawai kontrak yang bertugas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Majene.

“Nantinya tidak ada lagi istilah pegawai honorer, setelah Perbup PTTD diterbitkan. Yang ada hanya pegawai tidak retap daerah dan pegawai kontrak,” urai Hasri.

Ia merinci, sesuai data dari bagian organisasi dan kepegawaian Setda Majene, jumlah pegawai honorer dan jenis lainnya yang dianggap masih aktif tercatat sebanyak 3721 orang, terdiri dari 2337 SK bupati dan 1384 SK dinas.

“Sedangkan jumlah tenaga honorer yang dianggap sudah tidak aktif bertugas di sejumlah OPD sebanyak 206 orang,” terangnya.

Pada kesempatan sama, Bupati Majene Fahmi Massira mengatakan, proses penyusunan Perbup tentang pengaturan pengelolaan PTTD dan pegawai kontrak akan melalui beberapa tahapan hingga penandatanganan.

“Dalam pembahasan draf Perbup ini, tentu tim bekerja untuk mendesain rumusan yang ada didalamnya. Dan semua yang terkait dilibatkan. Makanya dalam pertemuan ini semua harus proaktif,” pinta Fahmi.

Meskipun tanpa menunggu perintah, Fahmi berharap kepada para tim penyusun, agar terus melakukaan pertemuan untuk merumuskan draf perbup tentang pengaturan pengelolaan PTTD dan pegawai kontrak.

“Kita ingin merubah paradigma dengan membuat payung hukum dari sebutan tenaga honor menjadi PTTD, dengan memikirkan bagaimana rambu-rambunya dan pasal-pasalnya,” tandas Fahmi.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Majene Lukman, Sekkab Majene Arifuddin para kepala OPD jajaran Pemkab Majene serta undangan lainnya.

(ipunk)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...