Mapos, Mamuju – Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Silmy Karim membenarkan bahwa persoalan Lapas dan imigrasi memang menjadi pekerjaan rumah besar.
Ia menyebutkan, pemisahan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan dari Kementerian Hukum dan HAM merupakan langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus pada sektor ini.
“Dulu ketika masih sebagai kementerian hukum dan HAM itu bidangnya terlalu banyak. Bidang-bidangnya berbeda-beda dan besar sehingga energinya itu terbagi sedikit-sedikit. Bapak Presiden Prabowo setelah dilantik, itu salah satu yang kemudian dipisahkan itu adalah imigrasi dan pemasyarakatan karena memang memerlukan perhatian lebih dengan begitu banyaknya permasalahan yang ada,” ungkapnya, Rabu (02/06/2025).
Ia juga menegaskan kehadirannya di Sulawesi Barat bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, termasuk Lapas dan kantor imigrasi.
“Jadi saya sempatkan untuk bisa berkunjung, berdialog, memberi penguatan kemudian bisa bersilaturahmi dengan pimpinan daerah dan Forkopimda yang ada di Sulbar. Saya punya utang sama pak Wagub, senior saya ini, agar layanan imigrasi dan pemasyarakatan bisa lebih baik lagi,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mengumumkan bahwa Kantor Imigrasi Mamuju akan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I. Selain itu, akan dibangun satu kantor imigrasi baru di wilayah Sulbar, serta dilakukan penambahan kapasitas dan pembangunan UPT baru untuk pemasyarakatan.
“Dengan dukungan Forkopimda dan Pemprov Sulbar, kami yakin layanan imigrasi dan pemasyarakatan bisa lebih baik dan berkontribusi nyata untuk bangsa dan negara,” tutupnya.
(*)






