Polres Metro Mamuju Bekuk Pelaku Pencurian Elektronik

1511223853-picsay
Pelaku YR dan Barang bukti diamankan di Polres “Metro” Mamuju.

Mapos, Mamuju – YR (22), yang beralamat di jalan Poros Mamuju Kalukku Lingkungan Kalubibing Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju kini menjadi tahanan Polres “Metro” Mamuju. Ia diduga telah melakukan pencurian barang elektronik milik rekannya.

“YR dibekuk oleh aparat Resmob Polres “Metro” Mamuju pada hari Senin (20/11/2017) pukul 22.30 Wita di Sekretariat HMA (Himpunan Mahasiswa Arsitek) UNIKA (Universitas Tomakaka) Mamuju, di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Karema Kecamatan Mamuju,” terang Kasat Reskrim Polres “Metro” Mamuju AKP. Jamaluddin, SH, Selasa (21/11/2017).

Berdasarkan nomor laporan LP/373/XI/2017/SPKT, Tanggal 15 November 2017, dengan pelapor Sabaruddin.

Kasat Reskrim mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 (satu) Unit Notebook PC, Merk ASUS, Model : X453M-WX217D, warna putih, 14 Inci, No. Seri : EBNDCX749121483 lengkap dengan chargernya.

Dikatakan Jamaluddin, Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, pelaku yang mengambil Notebook milik Sabar. Dimana pelaku YR menyimpan hasil curiannya digudang kantor tempat Ia bekerja.

“Dari keterangan pelaku, Tim Tindak Unit Resmob langsung menuju kantor Stasiun Radio Pantai Mamuju di Jalan Yos Sudarso Kabupaten Mamuju dan mengamankan barang bukti,” kata Jamaluddin.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...