Mapos, Topoyo – Dalam rangka menciptakan kondisi aman selama Ramadhan, tim gabungan Polres Mateng lakukan operasi cipta kondisi, Kamis 7 April 2022 sekira pukul 23.30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Intelkam bersama tim gabungan fungsi Reskrim, Intelkan, Lantas, Shabara dan Binmas. Juga melibatkan Satpol PP
Kasat Intelkam Pores Mateng Iptu Andi Haidir Yusuf, mengatakan, operasi yustisi dan cipta kondisi tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi aman di bulan Ramadhan. Pun sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor Se. 08 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan Ibadah pada bulan Ramadhan dan juga Surat Edaran Bupati Mamuju Tengah dalam rangka menyambut serta menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1443 H/2022 M.
“Kami mendatangi beberapa cafe dan penginapan. Ada yang masing beroperasi juga ada yang tidak,” ungkapnya.
Tim juga memeriksa kamar penginap juga dilakukan pemeriksaan barang terlarang. Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan barang terlarang.
Pada kegiatan itu, beberapa pemilik kafe dan pengunjung diamankan ke Pores Mateng untuk mendapatkan pembinaan. Sementara pasangan muda mudi yang ditemukan di penginapan, polisi kemudian menghubungi orang tua mereka untuk menjemput anaknya.
“Mereka kami bawa ke Polres untuk dibina, didata dan dibebaskan,” katanya.
Haidir mengungkapkan, polisi hanya menutup THM selama bulan Ramadhan. Ditegaskan, kegiatan operasi cipta kondisi ini akan rutin dilakukan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan rasa aman.
(*)