Mapos, Mamuju – Tim Resmob Polres “Metro” Mamuju, berhasil membekuk pelaku pencurian, Sabtu (11/11/2017).
Pelaku, Hamsah (20) di bekuk pada tanggal 11 November 2017.
Berdasarkan data yang ada, pelaku yang sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan ini tercatat sebagai warga Tinabu, Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres “Metro” Mamuju AKP. Jamaluddin dikonfirmasi, minggu (12/11/2017) membenarkan mengamankan pelaku pencurian tersebut beserta barang buktinya.
Barang bukti yang berhasil didapatkan saat penangkapan antara lain, 1 (satu) buah Hp Oppo F1s warna silver, 1 (satu) Motor Scoopy yang merupakan sarana pelaku dalam beraksi.
Disampaikan kasatreskrim, pelaku diburu pihaknya karena beraksi pada 10 November 2017 di Jalan Husni Tamrin Kecamatan Binanga, Mamuju.
Saat itu pelaku diduga melakukan pencurian di toko milik Mardati, dimana pada saat kejadian korban sedang tertidur di tokonya, pelaku dengan niat jahatnya mengambil hp dan membawanya ke counter hp untuk di reset ulang.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu dengan nomor laporan polisi LP/366/XI/2017/SPKT, Tanggal 11 November 2017.
Adapun saksi yang menyaksikan terjadinya pencurian Indirwan (28), dan Ramlah (27).
(usman)







