Mapos, Majene — Sebagai penilaian awal atas evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022 dari Tim Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melakukan persiapan.
Persiapan itu dilakukan di Pendopo Rujab. Bupati Majene, Senin (7/2/2021) dengan menghadirkan beberapa unsur seperti wakili Kapolres Majene, Kadis. PP PA & KB Sulbar, Kadis PP PA Majene, Pimp. OPD terkait, Kementerian Agama Majene, Ketua TP. PKK Sulbar, Ketua TP. PKK Majene beserta anggota.
Sekda Majene, Ardiansyah dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak sebagai bagian dari perwujudan dalam pemenuhan hak anak sebagaimana disebitkan dalam UU no. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Katanya, kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak’hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.
“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit for Children”, dikelompokkan kedalam 1 kelembagaan, 5 kluster dan 24 Indikator KLA di Tambah Kecamatan/Desa/Kelurahan Ramah Anak,” terang Ardiansyah.
Dikatakan, Kabupaten Majene merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yang dinilai telah memberikan perhatian besar terhadap anak dan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Barat yang telah menyusun dan menginisiasi Peraturan Daerah tentang perlindungan anak yaitu terbitnya Perda NO. 5 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan beberapa peraturan dan regulasi daerah yang responsif pada pemenuhan hak anak.
“Hasilnya adalah Kabupaten Majene pada tahun 2021 telah mendapat Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan yaitu penghargaan KABUPATEN LAYAK ANAK (kategori PRATAMA) serta PENGHARGAAN APE – Anugrah Parahita Ekapraya (kategori PRATAMA) berupa penghargaan yang berhubungan dengan Pengarustamaan Gender,” ucap Ardiansyah.
Dirinya menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
“Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mempertahankan penghargaan yang diperoleh bahkan sedapat mungkin kita tingkatkan lagi indikator KLA ke arah lebih baik,” tegasnya.
Tak lupa ia mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada semua pihak atas penghargaan tersebut yaitu kepada Tim Gugus Tugas KLA terutama kepada Dinas PPPA Kab. Majene, Seluruh Masyarakat dan Stakholder
atas segala upayanya sehingga Kabupaten Majene mendapat penghargaan tersebut.
Dia menguraikan, ada 4 pilar dasar hak anak : 1.Hak Hidup, 2.Hak Tumbuh Kembang, 3. Hak Perlindungan dan 4.Hak Berpartisipasi.
“Kita semua sepakat bahwa tidak boleh ada pembiaran anak tidak sekolah atau putus sekolah, tidak boleh terjadi tindak kekerasan terhadap anak, persentase perkawinan anak harus diturunkan, masalah kesehatan dan lingkungan harus diperbaiki, angka stunting harus diturunkan sehingga kedepan Kabupaten Majene menjadi pilot project dalam pengembangan kabupaten layak anak,” katanya.
Lebih jauh Ardiansyah menyebut, dinas terkait harus proaktif dalam memberikan pendampingan terkait penyimpangan terhadap anak. “Undang-undang dan Perda tentang perlindungan anak harus diketahui dan dipahami dari lingkungan desa/ kelurahan/ kecamatan agar masyarakat tahu bahwa menelantarkan anak, mengeksploitasi anak dan sebagainya akan berurusan dengan hukum. Pengembangan KLA tidak hanya terpusat di kota tapi harus meyeluruh sampai ke pelosok lingkungan dan keluarga,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Ardiansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi KLA yang memasuki pada awal tahun 2022 dan dilaksanakan oleh tim dari Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mampu membangun strategi pembangunan daerah yang lebih memperhatikan terkait pembangunan pengembangan hak anak serta mampu untuk mengatasi segala hambatan dan kekurangan sehingga mampu menjadi instrumen yang lebih efektif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dengan berpedoman kepada Visi Misi Pemerintah Kabupaten Majene tahun 2021-2026 adalah Majene Unggul, Mandiri dan Religius.
(*)