KPK Ultimatum Pemprov Sulbar

Mapos, Mamuju – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertandang ke Provinsi Sulawesi Barat. Kali ini KPK membahas beberapa hal dari pertemuan antara Pemprov Sulbar, Bank Sulsesbar, dan Dirlantas Polda Sulbar.

Pertemuan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Gubernur Sulbar, Jalan Pattana Endeng, Kecamatan Rangas, Kabupaten Mamuju, Senin (8/7/2019).

Diantara yang dibahas adalah terkait kinerja dari Pemprov Sulbar.

Bahkan Ketua Tim Koordinasi KPK RI untuk Sulawesi Barat, Mohammad Jonathan, menilai bahwa kinerja Pemprov Sulbar tidak maksimal.

Jonathan menegaskan bakal memberikan ultimatum hingga tanggal 22 Juli, kepada Pemprov Sulbar. “Jika batas waktu perbaikan kinerja tidak terpenuhi maka kita usul dan direkomendasikan untuk diganti pejabatnya,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti terkait pelayanan Samsat sistem online serta pengendalian aset yang dinilai bermasalah.

Jonathan mengatakan, kesiapan instansi Polri dan Jasa Raharja tentunya telah siap mendukung program ini. Bahkan kata Jonathan, KPK telah melakukan koordinasi terintegrasi dari pusat. “Sisa dikembangkan dan dilaksanakan. Harusnya ini tidak ada masalah lagi, MoU antara Polri dan Jasa Raharja sudah ada, tinggal menunggu untuk pemanfaatan online saja,” sebutnya.

Jonathan menambahkan, disisi lain pengendalian aset berupa mobil dinas, semestinya pihak Pemprov Sulbar harus mengambil sikap tegas. “Jika perlu pakai langkah hukum. Inspektirat harus lakukan itu,” tegasnya.

Sementara itu kepala Pelaksana Tugas Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Pemprov Sulbar Amujib mengatakan akan memaksimalkan sisa waktu untuk rekomendasi KPK, sehingga Aset dan Samsat online bisa segera berjalan.

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...