Kisah Pilu Warga Mateng yang Lahannya Diduga Diserobot PT. CAS

Kisah Pilu Warga Mateng yang Lahannya Diduga Diserobot PT. CAS

Mapos, Mateng – Tubuh Ja’apar tiba-tiba lunglai saat menyaksikan lahan miliknya dibabat habis oleh pihak PT Cipta Aneka Solusi (PT. CAS). Padahal sebelumnya lahan tersebut tumbuh tanaman sawit yang sudah berbuah, bahkan tanaman sawit itu telah menghasilkan.

Raungan mesin eskavator milik PT Cipta Aneka Solusi itu membabat habis lahan milik warga sekitar 4 Ha.

Kisah Pilu Warga Mateng yang Lahannya Diduga Diserobot PT. CAS

Disebutkan lahan tersebut digunakan untuk proyek pembangunan embun konservasi Mamuju Tengah dengan leading sektornya Balai Wilayah Sungai Sulawesi III yang mengahabiskan anggaran APBN murni 2019 senilai 14 M lebih itu.

Kisah Pilu Warga Mateng yang Lahannya Diduga Diserobot PT. CAS
Ja’apar bersama LBH dan dua warga lainnya yang tanahnya ikut diserobot PT. CAS.

Sayangnya lahan milik warga setempat belum tuntas. Akibatnya Ja’apar dkk melaporkan pihak-pihak terkait dalam dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan milik mereka.

Pemilik lahan Ja’apar mengakui jika lahan miliknya itu sudah bersertifikat.

Ja’apar mengatakan, lahan tersebut merupakan tumpuan hidupnya selama ini bersama keluarganya. Namun sayang, harapan itu telah sirna, tak ada lagi yang bisa diharapkan dari hasil di lahan tersebut karena telah rata dengan tanah.

“Saya sudah tidak memiliki apa-apa lagi pak. Lahan sebagai penyambung hidup selama ini bersama keluarga kini telah rata dengan tanah,” ucapnya dengan nada haru.

“Kemana lagi kami harus mencari keadilan pak, kami berharap Polda Sulbar bisa menyelesaikan persoalan ini,” harap Ja’apar.

Ja’apar bercerita, tanah miliknya seluas 2 hektar di Dusun Batu Standuk, Tobadak I yang telah dimilikinya puluhan tahun lalu dan tiba-tiba diklaim pihak lain dan akan didirikan bangunan.

Padahal selama ini ia merasa tidak pernah menjualnya. Ia juga masih memegang surat-suratnya. Pajak tanah atas namanya juga masih ditagih dan dibayarnya.

Kisah Pilu Warga Mateng yang Lahannya Diduga Diserobot PT. CAS

“Tahun-tahun berikut, sampai sekarang pajaknya juga masih terus ditagih dan saya bayar,” ujar Ja’apar mengawali kisah pilunya.

Sebagai orang kampung dan tak tahu jalur hukum Ja’apar mencoba mempertahankan haknya dengan melaporkan apa yang dialaminya ke polisi. Sementara pihak lain yang mengklaim tanahnya, terus melakukan pembangunan besar-besaran.

Namun, Ja’apar mengaku tak hanya berpangku tangan melihat keadaannya itu. Di tengah keterbatasan tenaga dan pengetahuannya, ia akan terus memperjuangkan haknya.

(usman)