Mapos, Polewali – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Hotel Al Ikhlas, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh calon dewan hakim Zona I yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene sebagai upaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman teknis dalam pelaksanaan penilaian MTQ dan STQH yang profesional, objektif, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Murdanil menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, Bimtek Dewan Hakim merupakan tahapan yang sangat penting untuk mempersiapkan sumber daya dewan hakim yang berkualitas, profesional, objektif, dan berintegritas.
Murdanil menegaskan bahwa dewan hakim memiliki peran strategis sebagai penentu kualitas penilaian yang akan melahirkan qari, qariah, hafiz, hafizah, mufassir, dan peserta terbaik yang nantinya akan mewakili Sulawesi Barat pada ajang yang lebih tinggi.
“Bimbingan teknis ini bukan sekadar kegiatan pembekalan, tetapi menjadi fondasi untuk menyamakan persepsi seluruh dewan hakim terhadap pedoman, sistem penilaian, perkembangan regulasi, serta standar yang telah ditetapkan oleh LPTQ Nasional. Kesamaan persepsi menjadi kunci agar pelaksanaan MTQ berjalan secara adil, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Murdanil.
Ia juga menegaskan bahwa MTQ bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi merupakan sarana syiar Islam dan wahana untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan MTQ harus terus ditingkatkan melalui penguatan kapasitas dan kompetensi para dewan hakim sebagai garda terdepan dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan musabaqah.
Murdanil berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan dan memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah sebagai dewan hakim yang profesional, objektif, dan berintegritas.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memberikan perhatian besar terhadap penguatan pelaksanaan MTQ dan STQH sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an. Menurutnya, peningkatan kapasitas dewan hakim merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas, kredibilitas, dan prestasi Sulawesi Barat pada ajang MTQ di berbagai tingkatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menilai bahwa Bimbingan Teknis Dewan Hakim merupakan agenda strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kompetensi para dewan hakim di seluruh daerah.
Menurutnya, dewan hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah pelaksanaan MTQ melalui proses penilaian yang objektif, profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh dewan hakim memiliki standar pemahaman yang sama terhadap pedoman dan mekanisme penilaian, sehingga kualitas penyelenggaraan MTQ dan STQH di Sulawesi Barat semakin baik serta mampu melahirkan peserta-peserta terbaik yang dapat berprestasi di tingkat nasional,” ungkap Junda Maulana.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, LPTQ, dewan hakim, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelaksanaan MTQ yang tidak hanya sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap kualitas pelaksanaan MTQ dan STQH semakin baik, serta mampu melahirkan generasi Qurani yang berprestasi dan membanggakan Sulawesi Barat di tingkat nasional.
(*)






