Kabid Ifwil Bapperida Sulbar Kawal Pembangunan Infrastruktur dan konektivitas

Mapos, Mamuju – Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan (Ifwil) Harjanto ikuti rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam memverifikasi RKA SKPD untuk APBD tahun 2026, Kami (28/08/2025).

Arjanto adalah anggota TAPD Desk Pokja 3 Pemprov Sulbar. Dia bertanggungjawab mengawal program prioritas tahun 2026 yang wajib sejalan dengan RPJMD Tahun 2025-2029 dan aktif dalam pembahasan.

 

Verifikasi RKA yang diajukan oleh SKPD dilakukan oleh Tim Asistensi Pemerintah Daerah yang terdiri atas Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) , Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Biro Ortala dan Biro Perekonomian dan Pembangunan, Biro Barjas Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Verifikasi yang dilakukan meliputi kesesuaian program kegiatan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang telah ditentukan oleh BAPPERIDA dan hasil kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD. Diharapkan kesesuaian dengan standarisasi satuan harga, dan kesesuaian dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam pedoman penyusunan RKA SKPD untuk Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan.

“Sesuai arahan Kepala Bapperida, Junda Maulan, agar tahun 2026 infrastruktur menjadi prioritas yang menjadi pertimbangan tim. Walaupun infrastruktur bagian dari 15 item belanja barang dan modal yang terkena daftar Efesiensi,” ujar Arjanto.

Adapun Efisiensi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremoni, seminar, diklat, bimtek, hingga honorarium, sewa gedung, pemeliharaan, dan perawatan. Selain itu, belanja cetak dan souvenir, bantuan pemerintah, lisensi aplikasi, jasa angkutan, perjalanan dinas, peralatan dan mesin, serta infrastruktur juga masuk daftar efisiensi. Lebih jauh, dia mengingatkan agar setiap OPD harus benar-benar fokus pada satu atau dua prioritas dengan dukungan anggaran yang jelas.

Hadir dalam Verfikasi RKA-SKPD dalam rangka Penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026 antara lain pejabat Bapperida, pejabat BPKPD yang tergabung dalam TAPD, dan OPD yang menjadi Mitra Komisi 3 DPRD Sulbar.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...