Majene  

Kabid Alkal PUPR Turunkan Alat Berat Keruk Sedimen dan Sampah di Sungai Saleppa

Dinas PUPR Turunkan Alat Berat untuk Normalisasi Sungai Saleppa di Kelurahan Banggae Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat. Foto; Ist

Mapos, Majene — Mengantisipasi potensi luapan sungai saat musim hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene menurunkan alat berat untuk mengeruk sedimen sekaligus membersihkan tumpukan sampah di aliran Sungai Saleppa, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi sungai sekaligus mencegah terjadinya penyumbatan aliran yang berpotensi memicu genangan maupun banjir ketika intensitas hujan meningkat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Majene, Mufliy Asad, melalui Kepala Bidang Peralatan dan Perbekalan (Alkal), Andi Abul Al’la, mengatakan kegiatan pembersihan sungai tersebut sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya.

Namun, kata dia, pelaksanaannya kali ini ditingkatkan mengingat Kabupaten Majene juga tengah mempersiapkan diri menghadapi penilaian Adipura.

“Kegiatan ini memang rutin kita lakukan. Tetapi kali ini kita tingkatkan karena Kabupaten Majene juga sedang dipersiapkan menghadapi Adipura,” ungkap Andi Abul Al’la kepada Mamujupos.com, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, seluruh peralatan yang memungkinkan digunakan untuk mendukung kegiatan tersebut diturunkan guna membersihkan berbagai material yang berpotensi menghambat aliran sungai dan menimbulkan dampak lingkungan.

“Semua alat kita turunkan untuk membersihkan potensi dampak lingkungan yang kemungkinan akan terjadi jelang musim hujan mendatang,” ujarnya.

Tak hanya Sungai Saleppa, Dinas PUPR Majene juga melakukan normalisasi di kawasan muara Sungai Binanga. Muara tersebut menjadi salah satu saluran pembuangan aliran dari Sungai Saleppa.

Upaya normalisasi ini dinilai penting karena keberadaan sedimen dan sampah di badan maupun muara sungai dapat mempersempit kapasitas aliran air, terutama ketika curah hujan tinggi.

Meski demikian, Andi menegaskan bahwa menjaga kebersihan sungai bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ia meminta masyarakat ikut mengambil peran dengan tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, khususnya sampah nonorganik yang sulit terurai dan berpotensi menyumbat aliran air.

“Paling tidak kita semua sadar agar tidak membuang sampah, terutama sampah nonorganik, ke bantaran sungai,” pungkasnya.

Dengan normalisasi tersebut, pemerintah berharap aliran Sungai Saleppa dan muaranya dapat lebih lancar sehingga potensi luapan air saat musim hujan dapat ditekan.

Namun, tanpa kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai, upaya pemerintah melakukan normalisasi akan terus berhadapan dengan persoalan yang sama: sampah yang kembali menumpuk setelah alat berat meninggalkan lokasi.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...