Mapos, Mamuju – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Indonesia Off-Road Federation (IOF) Sulawesi Barat periode 2025–2029 di Waterpark Grand D’Maleo Hotel, Mamuju, Sabtu (17/10/2026) malam.
Kehadiran Darwis Damir mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan organisasi dan komunitas masyarakat yang berperan dalam pengembangan kegiatan positif serta penguatan kebersamaan di daerah.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum IOF, Drs. H. Sam Budigusdian, MH, didampingi Wakil Sekretaris Jenderal IOF, I Gede Sukarna, ST. Kepengurusan IOF Sulbar periode 2025–2029 dipimpin Andi Farid Amri, yang terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV IOF Sulbar pada 8 November 2025.
Kehadiran Kesbangpol Sulbar juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam membangun koordinasi dengan organisasi kemasyarakatan, memperkuat persatuan, serta mendukung terpeliharanya stabilitas dan kondusivitas daerah.
Darwis Damir menyampaikan bahwa organisasi dan komunitas masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kegiatan yang tertib, positif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung keberadaan organisasi yang mampu membangun kebersamaan dan memberikan kontribusi positif bagi daerah. Kami berharap IOF Sulbar dapat menjalankan program organisasi dengan memperhatikan keselamatan, ketertiban, serta kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kesbangpol Sulbar terus mendorong komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan, memperkuat stabilitas daerah, dan mendukung pembangunan Sulawesi Barat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi kepengurusan IOF Sulbar untuk menjalankan program kerja periode 2025–2029, termasuk pembinaan komunitas, pengembangan olahraga otomotif, serta kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
(*)






