Mapos, Majene – Di bawah komando Pimpinan DPRD Majene, Darmansyah, anggota DPRD setempat berkunjung ke Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua DPRD Majene Darmansyah dalam releasenya Sabtu (14/4/2018) menyatakan, kunjungan kerja tersebut sekaitan dengan pengelolaan minyak dan gas bumi di Selat Makassar tepatnya di Kabupaten Majene yang sudah dirintis sekitar dua tahun lalu.
Di Kantor Bupati Kabupaten Kota Baru Kalsel kata Darmansyah, pihaknya menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perusahaan daerah (Perusda) sesuai nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar Dan Pemprov Kalsel yang telah diteken belum lama ini.
Menurut Darmansyah, untuk penyelesaian Ranperda tentang pendirian Perusda Kabupaten Majene yang secara khusus menangani masalah pendapatan bagi hasil gas dan minyak bumi yang dikelola oleh perusahaan PT. Pear Oil Ltd di Blok Sebuku.
Dalam nota kesepahaman itu lanjut Darmansyah, melahirkan gagasan dan kesepakatan untuk mendapatkan bagian 10 persen produk domestik bruto (PDB) dari pengelolaan.
Dalam membangun kemitraan dengan pengelola, ada perjanjian berkaitan kepemilikan participating interest pada Blok Sebuku di Pulau Lerek-lerekang. Apa lagi ekspolotasi migas yang dilakukan sudah berlangsung sejak 2013 lalu. “Tentu ini akan dikalikan lima, karena sudah berlangsung lima tahun bila di hitung secara ekonomi,’ ujar Darmansyah.
Dia berharap Pemprov Sulbar proaktif segera mewujudkan menyelesaikan Ranperda tentang pendirian Perusda yang akan menangani khusus hasil migas di Lerek- lerekang supaya mimpi masyarakat Majene khususnya dan masyarakat Sulbar umumnya segera menjadi kenyataan.
“Hasil kunjungan kerja sama antar DPRD Kabupaten Majene dengan Pemerintah Kalimantan Selatan akan disampaikan kepada wakil presiden dalam waktu dekat,” tandasnya.
(ipunk)






