Mapos, Mamuju – Beredarnya SK pangangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulbar mendapat respon dari Kanwil Kemenkum dan HAM Sulbar.
Kabag Humas Kemenkuham Sulbar, Munir menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan atau mengatasnamakan lembaga Menkum dan HAM dengan iming-iming bisa meloloskan jadi CPNS.

Menurutnya, Pihak Menkum dan HAM hanya mengeluarkan SK kepada CPNS resmi yang telah melalui proses seleksi.
”SK yang beredar itu palsu. Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan segera melaporkan hal itu ke polisi,” ujar Munir. Rabu, (21/3/2018).
(toni)






