
Mapos, Mamuju – Menanggapi sejumlah pemberitaan di media online yang menyudutkan lembaga HMI, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Manakarra dijadwalkan segera melaporkan tiga media online dan satu media cetak.
Ketiga media online dan satu cetak itu dalam pemberitaannya menyudutkan lembaga HMI dengan mengatakan HMI preman.
Atas dasar itulah, kami akan melaporkan media yang dimaksud ke Polres Mamuju, terang Ketua HMI Cabang Manakarra, Herlin saat jumpa pers dengan beberapa awak media di Sekretariat HMI Cabang Manakarra jalan Pongtiku Mamuju. Sabtu (28/10/2017).
Dikatakan, ini sudah diskriminatif, pencemaran nama baik lembaga dan provokatif. Sebagai jurnalis yang profesional mesti tidak menjastis dalam pemberitaan, UU Pers dan Kode etik telah mengatur semuanya.

Sementara itu, alumni HMI tahun 1990 Adhi Riadhi mengemukakan, secara garis besar, saya mendukung langkah adik-adik HMI Cabang Manakarra untuk melaporkan beberapa media online dan cetak ke aparat Kepolisian karena dinilai sangat tendensius dalam pemberitaannya yang menyudutkan Lembaga HMI.
“Termasuk yang menyebut bahwa HMI merusak fasilitas DPRD Mamuju dengan menggunakan batu. Sebab saat aksi tidak ada batu yg digunakan dan saya selaku kader / anggota HMI yang juga saat ini berprofesi sebagai wartawan akan mendampingi adik adik saya untuk menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
(usman)