Kupas Soal PBPU, Biro Pemkesra Ikuti Rakor dengan BPJS Kesehatan

Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan terkait kerja sama penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dalam rangka mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (24/6/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat ini membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BPJS Kesehatan untuk memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BPJS Kesehatan, yaitu:

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp3,9 miliar untuk mengcover pembayaran iuran peserta program jaminan kesehatan.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati akan berlaku selama dua bulan, terhitung mulai Juli hingga Agustus 2026.

Jumlah peserta yang akan dicover dalam program tersebut sebanyak 45.146 jiwa yang tersebar di seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. Data tersebut merupakan hasil rekonsiliasi (rekon) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.AP, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala status kepesertaan. Sinergi dengan BPJS Kesehatan menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung tercapainya Universal Health Coverage di Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga validitas data kepesertaan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh masyarakat yang menjadi sasaran program dapat memperoleh kepastian perlindungan jaminan kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan dapat terus terwujud di Sulawesi Barat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...