Ini Daftar Obat yang Ditarik BPOM

Mapos, Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), belum lama ini menarik lima obat darah tinggi.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.

Kepala BPOM Penny K Lukito, mengutip website resmi BPOM mengatakan, penarikan obat tersebut sudah terpampang di website resmi BPOM. “Kan sudah jelas di website karena mengandung irbesartan,” ungkapnya.

Tercatat, inilah detail mengenai lima obat hipertensi yang baru saja ditarik BPOM:

1. Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar

2. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries

3. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

4. Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

5. Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia

Dalam beberapa bulan terakhir BPOM Indonesia sudah menarik sejumlah obat darah tinggi, atau obat hipertensi dari peredaran.

Kabar terbaru pada situs resmi BPOM Rabu (23/1/2019), BPOM melaporkan menarik lagi lima obat hipertensi mengandung Irbesartan.

Dalam penjelasan resminya BPOM menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.

NDEA sendiri adalah zat yang diketahui berhubungan dengan risiko kanker.

“Berdasarkan penelusuran BPOM RI, terdapat obat antihipertensi yang mengandung Irbesartan yang beredar di Indonesia menggunakan bahan baku berasal dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China,” tulis BPOM.

“Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta kepada industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat serta melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan dengan sumber bahan baku Zhejiang Huahai China dan melaporkan kepada BPOM RI,” lanjutnya.

BPOM menarik peredaran lima obat darah tinggi , selanjutnya menyarankan agar pasien yang biasa mengonsumsi obat-obat tersebut berkonsultasi dengan dokter atau apoteker untuk melanjutkan pengobatan.

(*)

 

 

 

Sumber : babe.com
error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...