Harga BBM Mendadak Meroket, Rakyat Mengeluh

Mapos, Mamuju – Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi tiba-tiba naik per 18 April 2026, tanpa pemberitahuan ke publik. Warga pun kaget ketika melihat kenaikan harga yang tergolong meningkat tajam ini.

Seperti kenaikan harga gas elpiji (LPG) nonsubsidi 12 kg dari Rp 192.000 menjadi Rp 228.000 menuai keluhan warga. Pasalnya, penyesuaian harga ini terjadi bersamaan dengan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok lainnya, sehingga semakin menekan kondisi ekonomi masyarakat.

Salah seorang ibu rumah tangga di Mamuju, Nuralela, mengaku kenaikan tiba-tiba itu membuat keuangan keluarga makin carut marut. Dia hanya bagian kecil dari potret keadaan rakyat saat ini.

“Entah bagaimana solusinya, karena kalau beli gas 3 kg pasti menyalahi aturan. Sementara ekonomi sekarang besar pasak daripada tiang,” tuturnya, Senin (20/04/2026).

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pun belum merilis resmi terkiat kenaikan ini. Namun diperoleh keterangan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite dilakukan secara berkala dengan mengacu pada regulasi pemerintah. Yaitu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang perubahan atas formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum.

Dalam regulasi tersebut, harga BBM ditetapkan berdasarkan formula yang mempertimbangkan berbagai komponen, antara lain harga minyak dunia (MOPS/Argus), biaya distribusi, biaya penyimpanan, serta margin usaha yang wajar.

Sebagai produk non subsidi, penetapan harga BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan dapat mengalami penyesuaian seiring dinamika harga minyak global serta nilai tukar. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi serta memastikan distribusi BBM tetap berjalan optimal di seluruh wilayah.

Pertamina memastikan bahwa setiap penyesuaian harga dilakukan secara transparan, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan prinsip pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara diolah dari berbagai sumber, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal harga BBM nonsubsidi yang naik besar-besaran di Indonesia. Menurut mereka, penyesuaian angka tersebut mengikuti dinamika harga yang terjadi di pasar global.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian ESDM, Dwi Anggia. Menurut dia, keputusan yang diambil pemerintah merupakan respons terhadap kondisi pasar global.

Meski pemerintah memahami bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme yang mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar. Sehingga ini merupakan respons terhadap kondisi pasar global.

 

Dari sumber lain, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan adanya potensi migrasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari non subsidi ke BBM subsidi. Hal tersebut menyusul lonjakan harga produk BBM non subsidi oleh PT Pertamina (Persero) yang kini menembus Rp23.900 per liter.

Ia menjelaskan, harga Pertamax Turbo kini mencapai Rp19.400 per liter, Dexlite Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex Rp23.900 per liter. Sementara itu, harga Pertalite masih bertahan di Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.

Menurutnya, selisih harga yang sangat tinggi khususnya di segmen diesel akan langsung memengaruhi perilaku konsumen. Selisih antara Dexlite dan Solar subsidi bahkan telah melampaui Rp16.000 per liter, sehingga membuat BBM non subsidi semakin tidak ekonomis.

(*)

 

 

 

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...