Karo Pemkesra Ikuti Penandatangaman MoU Pemprov Sulbar dan BPS RI

Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (13/04/2026].

Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan serta pemanfaatan data statistik untuk akselerasi pembangunan daerah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, serta jajaran pimpinan BPS RI. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, yang memberikan dukungan penuh terhadap integrasi data lintas sektoral demi efektivitas program kesejahteraan rakyat.

Dalam sambutannya, Suhardi Duka menegaskan bahwa akurasi data adalah fondasi utama dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Ia menyampaikan bahwa visi Sulawesi Barat Maju 2026 hanya dapat dicapai jika intervensi pemerintah didasarkan pada data lapangan yang valid dan terbaru.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data. Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara terukur. Data dari BPS akan menjadi navigasi bagi kami untuk menyasar langsung keluarga yang membutuhkan bantuan melalui intervensi yang presisi,” ujar Suhardi Duka.

Sejalan dengan arahan Gubernur, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyatakan kesiapan instansinya untuk menindaklanjuti kesepakatan ini melalui program teknis di lapangan. Program unggulan yang menjadi fokus utama adalah “PASTIPADU” (Pencegahan-Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu).

“Kami di Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat akan bertindak sebagai penggerak utama dalam pemanfaatan data statistik ini di sektor kesejahteraan rakyat. Kehadiran program PASTIPADU merupakan bukti nyata bahwa kita ingin menyelesaikan masalah stunting dan kemiskinan secara holistik dan terintegrasi,” tegas Murdanil.

Ia menambahkan bahwa pertukaran data yang tertuang dalam PKS ini akan memudahkan monitoring dan evaluasi secara berkala. “Dengan data yang terintegrasi antara Pemprov dan BPS, kita bisa melihat progres setiap wilayah di Sulbar secara real-time. Murdanil optimis hal ini akan meningkatkan kinerja birokrasi dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.

Kegiatan penandatanganan ini diharapkan menjadi momentum titik balik dalam tata kelola data di Sulawesi Barat. Dengan adanya sinergitas ini, program pemberdayaan ekonomi dan kesehatan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan di tingkat desa hingga kota.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung penuh inisiatif ini demi mewujudkan Sulawesi Barat yang lebih sejahtera dan bebas dari stunting di masa depan.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...