Mapos, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus Ikatan Pengurus dan Imam Masjid (IKAPIM) Sulawesi Barat yang dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal di Masjid Suada Mamuju, Kamis (09/04/2016).
Dalam agenda tersebut, Suhardi Duka hadir didampingi oleh Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil.
Pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan para pengelola rumah ibadah di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan manajemen masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan umat dan pembinaan karakter masyarakat.
Dalam arahannya, Suhardi Duka menekankan bahwa imam masjid memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan moralitas bangsa. Ia berharap IKAPIM mampu menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi para imam serta pengurus masjid agar sejalan dengan visi pembangunan daerah tahun 2026 yang fokus pada kesejahteraan spiritual dan sosial.
Senada dengan hal tersebut, Murdanil menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun program kerja sama untuk menindaklanjuti arahan pimpinan terkait kesejahteraan imam.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami di Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap fasilitas dan kapasitas para imam. Murdanil menambahkan bahwa sinergi ini sangat penting agar pesan-pesan pembangunan dan kedamaian dapat tersampaikan hingga ke tingkat akar rumput melalui mimbar-mimbar masjid,” ujar Murdanil.
Kegiatan ini juga menjadi momentum Halal Bihalal bagi para tokoh agama pasca-Ramadan. Murdanil menilai kehadiran organisasi seperti IKAPIM akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan program-program bantuan maupun pembinaan keagamaan secara lebih tepat sasaran dan terorganisir.
Acara ditutup dengan doa bersama untuk kemajuan Sulawesi Barat. Melalui pengukuhan ini, diharapkan seluruh pengurus masjid di bawah naungan IKAPIM dapat segera berkolaborasi aktif dengan pemerintah provinsi demi menciptakan suasana religius yang harmonis dan mendukung visi besar pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(*)






