Dinsos Sulbar Bahas Ranperda APBD 2026 dengan DPRD

Mapos, Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna yang digelar pada hari rabu 26/11/2025 tersebut juga membahas beberapa agenda penting lainnya, termasuk Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propeperda) Tahun 2026, serta Persetujuan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

Kehadiran Dinas Sosial Sulawesi Barat dalam rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, khususnya dalam memastikan program-program sosial 2026 dapat berjalan efektif dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, anggota DPRD, perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dokumen APBD 2026 agar dapat menjadi instrumen perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Sekretaris Dinsos Sulbar, Muhammad Nur Dajwi, menyampaikan komitmen Dinsos untuk terus memperjuangkan program-program perlindungan sosial agar tepat sasaran dan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”

“Kami hadir untuk memastikan bahwa program-program sosial yang akan dijalankan pada tahun 2026 mendapatkan dukungan regulasi dan pendanaan yang memadai. APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya Nur Dajwi.

Lebih lanjut, Muhammad Nur Dajwi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi meningkatkan efektivitas pelayanan sosial di Sulawesi Barat.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi kami. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar permasalahan sosial dapat ditangani lebih komprehensif,” tambahnya.

Dengan selesainya pembahasan tingkat kedua dan penetapan beberapa agenda strategis untuk tahun 2026, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk bidang sosial dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...