Mapos, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Pada Jumat, 30 Januari 2026, Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, turun langsung mendampingi korban tindak pidana eksploitasi seksual anak di bawah umur di Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar. Pendampingan dilakukan saat proses hukum kasus tersebut memasuki tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kehadiran langsung jajaran Dinsos P3A dan PMD Sulbar ini merupakan bentuk nyata negara dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Turut mendampingi Kepala Dinas dalam kegiatan tersebut, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulbar, Nurcahyani, serta Kepala Seksi Pengaduan, Hasnia. Tim pendamping memberikan dukungan psikososial sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan ramah anak dan tidak menimbulkan trauma lanjutan bagi korban.
Kadinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik secara hukum maupun psikologis. Anak adalah korban, dan negara wajib hadir untuk menjamin hak-haknya terpenuhi,” ujar Darmawati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga psikolog, dan pihak terkait lainnya agar proses hukum berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kondisi mental dan emosional korban,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Sulbar, Nurcahyani, menyampaikan bahwa pendampingan akan terus dilakukan hingga proses hukum selesai.
“UPTD PPA akan terus mendampingi korban, mulai dari proses pemeriksaan hingga pemulihan. Fokus kami adalah memastikan korban merasa aman, didengar, dan tidak mengalami tekanan selama proses berlangsung,” ungkap Nurcahyani.
Dinsos P3A dan PMD Sulbar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
(*)






