Dinsos P3A dan PMD Sulbar Dampingi Pemeriksaan Psikolog Klinis Lanjutan Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Mapos, Mamuju – untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, (alm) Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial” Dinas Sosial P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak korban kekerasan.

UPTD PPA Dinsos P3A dan PMD Sulbar mendampingi proses pemeriksaan psikolog klinis lanjutan terhadap anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kantor UPTD PPA, pada Senin (09/02/2026).

Pendampingan dilakukan secara langsung oleh Kepala UPTD PPA, Nurcahyani, bersama Kasi Pengaduan, Hasnia dan Kasi Tindak Lanjut, Andi Nirwana Baso, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan aman, nyaman, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Pemeriksaan psikolog klinis lanjutan ini bertujuan untuk menilai kondisi psikologis korban secara lebih mendalam, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan trauma serta pendukung dalam proses penanganan kasus sesuai ketentuan yang berlaku.

Mewakili Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, Kepala UPTD PPA, Nurcahyani, menyampaikan bahwa pendampingan psikologis merupakan aspek penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan anak merasa aman dan terlindungi selama proses pemeriksaan. Pemulihan kondisi psikologis korban menjadi prioritas utama kami,” ujar Nurcahyani.

Ia menambahkan bahwa UPTD PPA berkomitmen memberikan layanan yang berkelanjutan dan berpihak pada korban.

“UPTD PPA akan terus mendampingi korban, baik dari sisi psikologis maupun koordinasi lintas sektor, agar hak-hak anak tetap terpenuhi dan proses penanganan berjalan secara komprehensif,” tambahnya.

Dinsos P3A dan PMD Sulbar melalui UPTD PPA menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Sulawesi Barat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...