Mapos, Mamuju – Anggaran bantuan untuk rumah ibadah tahun 2017 yang diperuntukan dibeberapa Kabupaten Se Sulawesi Barat hingga kini belum ada titik kejelasan dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) Sulbar.
Risboy, salah seorang panitia pembangunan rumah ibadah Gereja di Kabupaten Mamasa geram, pasalnya hingga kini bantuan tersebut belum juga di cairkan.
“Sudah beberapa kali saya mempertanyakan anggaran bantuan rumah ibadah untuk pembangunan Gerejanya di Dinsos Sulbar, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Dinsos,” terang Risboy.
Menurutnya, sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan telah Ia penuhi semuanya, mulai dari kelengkapan berkas dan sebagainya namun hingga kini anggarannya belum juga di cairkan.
Dikonfirmasi di kediamannya, Kepala Bidang Kesra Dinsos Sulbar Razak mengatakan, pihaknya belum mencairkan anggaran bantuan rumah ibadah disebabkan proses verifikasi belum dilakukan.
Ia berdalih, anggaran untuk melakukan verifikasi rumah ibadah tidak disediakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulbar.
“Lambatnya di cairkan anggaran bantuan rumah ibadah disebabkan hingga kini rumah ibadah itu belum kami verifikasi,” tuturnya.
Ia mengatakan, kami tidak berani untuk mencairkan, saya bisa dipenjara bila mencairkannya.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, pencairan bantuan rumah ibadah harus melalui verifikasi ke objek,” ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk bantuan rumah ibadah anggarannya berasal dari APBD 2016. Anggaran itu seluruhnya berjumlah Rp13 Milyar namun yang cair tahun ini hanya Rp12 Milyar disebabkan tidak adanya akses komunikasi di daerah tempat rumah ibadah yang akan menerima bantuan. Sedangkan untuk bantuan rumah ibadah yamg dianggarkan melalui APBD Sulbar tahun 2017 sebanyak Rp9 Milyar hingga kini belum dicairkan disebabkan karena kami belum melakukan proses verifikasi ke tempat ibadah.
“Untuk anggaran verifikasi kami sudah masukan pada anggaran pokok 2018,” dalihnya.
Menanggapi persoalan itu, anggota komisi IV DPRD Sulbar, H. Muh. Amin Saleh menyesalkan sikap Dinsos Sulbar yang tidak mengusulkan anggaran verifikasi bantuan rumah ibadah, pada pembahasan APBD pokok tahun 2017 lalu.
Politisi partai Golkar itu menilai, letak kesalahan ada pada pihak dinsos yang tidak matang dalam penyusunan program.
“Kami juga kaget, sempat kami pertanyakan alasan anggaran bantuan rumah ibadah belum dicairkan, alasan Dinsos anggaran verifikasi tidak ada, terpaksa harus menyebrang ke APBD 2018,” pungkas Amin.
(Aji)







