Diduga Cabuli 7 Santri, Seorang ASN di Mamuju Dibekuk Polisi

Diduga Cabuli 7 Santri, Seorang ASN di Mamuju Dibekuk Polisi

Mapos, Mamuju – Diduga cabuli tujuh orang santri, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamuju, AR (47) ditangkap Satreskrim Polres Mamuju.

“Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Sabtu, 5 Februari 2022.

Diduga Cabuli 7 Santri, Seorang ASN di Mamuju Dibekuk Polisi

Pandu Arief Setiawan mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan sekira pukul 03.00 Wita tadi subuh.

“Kami melakukan penangkapan dirumah pelaku,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap santri yang berusia 17 hingga 18 tahun.

“Sampai saat ini, sudah ada tujuh korban yang melapor dan sementara dalam penyelidikan,” kata Pandu Arief Setiawan.

(*)