Bupati Polman: Perawat Mogok Kerja Akan Saya Keluarkan

Mapos, Polman – Menanggapi aksi para perawat sukarela disertai mogok kerja, Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar menegaskan, selama dirinya masih menjabat sebagai bupati jangan coba-coba ada yang mogok kerja. “Yang mogok kerja akan saya keluarkan,” tegas Andi Ibrahim. Rabu, (27/3/2019).

Andi Ibrahim mengatakan, dirinya tidak menyukai cara-cara demikian. “Jangan ambil cara orang Jawa dan Mamuju, di Polman ini banyak orang yang mau bekerja, banyak yang antri,” pungkasnya.

Dirinya mengakui, aksi yang digelar para perawat sukarela yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Polman bersama Aliansi Masyarakat Polman (AMP), bagi dirinya, ia tidak terpengaruh.

“Saya tidak terpengaruh dengan aksi itu. Tidak baik budayakan demo,” cetusnya.

Andi Ibrahim mengimbau kepada perawat sukarela agar tetap bekerja seperti biasanya.

“Jalani rutinitas seperti biasa dengan merawat pasien. Kalau ada persoalan bisa dibicarakan baik-baik,” ucapnya.

Masih Andi Ibrahim, ia mengingatkan, agar dapat bekerja dengan baik. “Kalau masih mau demo, saya ingatkan lebih baik tidak usah kerja. Tak usah repot-repot,” papar Ibrahim.

Bupati dua periode ini membeberkan, perekrutan tenaga perawat sukarela di Rumah Sakit tidak pernah disediakan alokasi anggaran untuk penggajian.

Dirinya tidak menampik bahwa perekrutan perawat sukarela tidak akan dibatalkan, tapi sistemnya akan diperbaiki.

Selain itu, Andi Ibrahim mengatakan, terjadinya aksi kemarin dikarenakan tidak adanya komunikasi yang baik.

“Sebenarnya terjadi miss komunikasi saja yang satunya salah mengartikan penerimaan kemudian yang lain menerima dengan emosi,” jelas Andi Ibrahim.

Dirinya juga telah menyampaikan pendapat kepada Direktur RSUD bahwa penerimaan perawat sukarela selanjutnya tidak perlu lagi diumumkan. Meskipun tidak diumumkan, kata Andi Ibrahim, banyak juga yang mendaftar.

Andi Ibrahim juga menyinggung para pelamar. “Itulah tidak enaknya, karena kamu belum masuk, kamu sudah menuntut. Apakah namanya suka dan rela ?,” tanyanya.

“Saya juga telah menegaskan kepada direktur kenapa kamu membuka pengumuman. Toh selama ini kan kita tidak umumkan, tapi banyak juga yang masuk,” sambungnya.

Menanggapi aksi mogok dari ratusan perawat sukarela, Andi Ibrahim menegaskan bahwa hal itu tidak akan menganggu pelayanan pasien di Rumah Sakit.

“Jika ada 10 orang yang mogok kerja, maka ada 100 orang yang masuk sebagai tenaga perawat sukarela,” katanya.

Lanjut Ibrahim, bahkan ia sudah menegaskan kepada Direktur RSUD Polman, Kepala Dinas dan siapapun bahwa kalau ada anak-anak sukarela yang sudah bagus kerjanya kemudian ikut-ikutan demo, maka sanksinya dipecat.

“Yang ikut demo-demo berhentikan saja, saya tidak suka didikte seperti itu,” tegasnya.

Ibrahim menambahkan, meski perawat sukarela tidak memiliki ketetapan gaji, namun tetap akan diberikan biaya atau ongkos kerja.

“Tapi tidak mungkinlah diterima bekerja kemudian tidak ada biaya atau ongkos, tapi itu bukan bukan dikategorikan sebagai gaji,” katanya.

Meski demikian, Ibrahim mengaku akan berbenah untuk memperbaiki persoalan manajemen Rumah Sakit dengan budaya Sipakatau dan Sipakalaqbiq.

“Kami akan perbaiki yang tidak baik, kalau ada yang tidak baik yang dirasakan, jangan demo. Bicaralah, karena kita punya budaya Mandar Sipakatau dan Sipakalaqbiq, apa susahnya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pengembalian perawat sukarela yang dipecat, Ibrahim menjelaskan itu adalah kewenangan pihak RSUD Polman.

“Sebenarnya tidak perlu ada persoalan, semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” kuncinya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Cabang Polman, Rahmat mengatakan, saat ini pihaknya masih mengacu pada hasil rapat bersama Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten Polman, Kallang Marzuki dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Aco Djalaluddin.

Menurut Rahmat, keduanya menyepakati bahwa perawat sukarela yang mogok kerja dijamin tidak akan dikena sanksi pemecatan.

“Kami ada surat penjaminan perawat sukarela yang mogok kerja yang bermeterai,” sebut Rahmat.

Sebelumnya, Ratusan perawat sukarela yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Polman bersama dengan Aliansi Masyarakat Polman (AMP) menggelar aksi unjuk rasa di empat titik di Polman, yakni di Gedung Gadis, Kantor DPRD Polman, RSUD dan Kantor Bupati Polman, Selasa (26/3/2019).

Ada beberapa point yang menjadi tuntutan para massa aksi, diantaranya, menuntut pemberian upah layak, pembatalan rekrutmen tenaga perawat tanpa upah serta pencabutan keputusan pemecatan terhadap salah seorang perawat sukarela yang dipecat oleh pihak RSUD Polman.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...