Sulbar Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran Terbaik di Sulawesi, Amujib: Hasil Kerja Bersama Membangun SDM Unggul

Kepala Bepperida Sulbar, Drs. H. Amujib, MM

Mapos, Mamuju – Penghargaan Provinsi Terbaik I Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Regional Sulawesi Tahun 2026 yang diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M. di Kendari pada Kamis, 29 Mei 2026 yang lalu, dinilai sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat atas keberhasilan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., mengatakan penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berada pada jalur yang tepat dalam mendorong perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini patut disyukuri sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja pembangunan daerah. Namun, capaian ini juga harus dimaknai secara proporsional sebagai hasil kerja bersama yang masih perlu terus ditingkatkan,” kata Amujib saat memberikan tanggapan kepada media di Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, penghargaan tersebut sejalan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 melalui Panca Daya, khususnya misi membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, pembangunan daerah diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, memperluas akses lapangan kerja, meningkatkan daya saing tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Merespon pertanyaan mengenai kesesuaian penghargaan tersebut dengan kondisi riil ketenagakerjaan di lapangan, Amujib menjelaskan bahwa penilaian penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri tidak didasarkan pada persepsi semata, melainkan melalui evaluasi yang menggunakan indikator resmi pemerintah. Aspek yang dinilai meliputi kualitas perencanaan pembangunan, dukungan anggaran, inovasi daerah, efektivitas program, hingga capaian indikator pembangunan sektor ketenagakerjaan.

“Seluruh pengukuran kinerja pembangunan daerah menggunakan data resmi Badan Pusat Statistik, yang mana data ketenagakerjaan yang digunakan berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), sehingga capaian penurunan pengangguran diukur berdasarkan metodologi statistik yang berlaku secara nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam perspektif ekonomi ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja antarwilayah merupakan fenomena yang lazim terjadi, sebagaimana terjadi di berbagai daerah dan kota lainnya, terutama pada wilayah yang sedang mengalami proses transformasi ekonomi dan percepatan pembangunan.

Masyarakat Sulawesi Barat yang bekerja di berbagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional tetap tercatat sebagai penduduk bekerja dan menjadi bagian dari keberhasilan pembangunan sumber daya manusia daerah.

“Ketika tenaga kerja Sulawesi Barat mampu terserap di kawasan industri maupun pusat-pusat ekonomi lainnya, hal tersebut menunjukkan bahwa sumber daya manusia Sulawesi Barat memiliki daya saing dan mampu beradaptasi dalam pasar kerja yang lebih luas,” ujarnya.

Meski demikian, Amujib menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja, pengembangan kewirausahaan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, serta pengembangan sektor-sektor produktif yang menjadi basis perekonomian daerah.

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan paradigma pembangunan modern yang menempatkan ketenagakerjaan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, penurunan pengangguran harus dilihat bersama dengan indikator lain seperti bertambahnya jumlah penduduk bekerja, meningkatnya produktivitas tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, serta penurunan tingkat kemiskinan.

“Pemerintah Provinsi menyadari bahwa tantangan ketenagakerjaan masih ada, mulai dari dominasi sektor informal, peningkatan kualitas pekerjaan, produktivitas tenaga kerja, hingga penguatan investasi. Karena itu, penghargaan ini bukan akhir dari proses pembangunan, melainkan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat, kondisi ketenagakerjaan pada Februari 2026 menunjukkan perkembangan positif. Jumlah penduduk bekerja mencapai 801,23 ribu orang atau meningkat 36,61 ribu orang dibandingkan Februari 2025. Pada periode yang sama, jumlah pengangguran turun menjadi 24,20 ribu orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 2,93 persen, lebih rendah dibandingkan Februari 2025 yang tercatat sebesar 3,17 persen.

Amujib menegaskan bahwa penghargaan yang diterima Sulawesi Barat merupakan pengakuan atas proses pembangunan yang telah berjalan dengan baik. Namun yang terpenting, kata dia, adalah memastikan manfaat pembangunan tersebut semakin dirasakan oleh masyarakat melalui bertambahnya kesempatan kerja, meningkatnya produktivitas, dan terwujudnya kesejahteraan yang lebih merata.

“Esensi pembangunan ketenagakerjaan bukan sekadar memperoleh penghargaan, tetapi memastikan semakin banyak masyarakat Sulawesi Barat yang bekerja, semakin produktif, dan semakin sejahtera. Penghargaan adalah pengakuan atas capaian yang telah diraih, sementara kritik dan masukan masyarakat merupakan energi positif untuk terus menyempurnakan pembangunan ke depan,” pungkasnya.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...