Majene  

Bupati Majene Kukuhkan Kades Perpanjangan Masa Jabatan, Ini yang Dia Tekankan

Mapos, Majene — Bupati Majene kembali mengukuhkan sedikitnya 10 kepala desa perpanjangan masa jabatan di ruangnya Jumat, 31 Oktober 2025.

Turut mendampingi Bupati Majene dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Majene Andi Rita Mariani Basharoe, Kepala Dinas PMD Majene serta para saksi.

Mengawali sambutan singkatnya, Andi Achmad Syukri berucap selamat  kepada para kepala desa dan TP-PKK yang telah ia kukuhkan.

Dia berharap, penambahan masa jabatan ini dapat digunakan sebaik-baiknya terutama dalam melayani masyarakat serta  semakin meningkatkan kinerja bersama dengan TP-PKK.

Tak lupa ia menitip pesan para kepala desa dan TP-PKK agar tetap kompak dan berkolaborasi dalam membangun desa terlebih dapat mensejahterakan masyarakat.

“Khususnya, meningkatkan program-program prioritas terutama program pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah dan pusat. Saya titipkan, jaga kekompakan. Bangun desa ta’ dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Pada tempat sama, Andi Rita Mariani menyebut agar perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mewujudkan tujuan arah kebijakan pembangunan nasional.

“Dari 62 desa di Majene, sudah dilakukan dua tahap perpanjangan masa jabatan kepala desa. Waktu dua tahun cukup panjang untuk menyukseskan agenda pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara nama-nama kepala desa yanng dikukuhkan ialah :

1. SAMSUL MANJURAI (Kepala Desa Awo)

2. WARDIN WAHID, SH (Kepala Desa Palipi Soreang)

3. SAHARUDDIN (Kepala Desa Limboro Rambu-rambu)

4. ILHAM (Kepala Desa Bonde Utara)

5. ADRIANSYAH DJOHAN, ST (Kepala Desa Tinambung)

6. SULTAN, S.Pd (Kepala Desa Betteng)

7. BURHANUDDIN, S.Pd (Kepala Desa Adolang Dhua)

8. JABARUDDIN )Kepala Desa Salutambung)

9. ANSAR, S.Pd.I (Kepala Desa Tubo Tengah)

10. ARIFIN, S. Kep (Kepala Desa Buttu Baruga).

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...