Bupati Andi Syukri Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari Majene

Bupati Andi Syukri Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari Majene

Mapos, Majene — Membangun kerja sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tatausaha Negara, Pemerintah Kabupaten Majene melalui Bupatinya Andi Achmad Syukri menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Rabu (12/1/2022).

Penandatanganan MoU itu dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati antara Andi Syukri dengan Kepala Kejari Majene, Nursurya.

Bupati Andi Syukri Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari Majene

Bersama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majene dengan Kejaksaan Negeri Majene.

Turut menyaksikan, Wakil Bupati Majene, ArismunandarĀ  Kabag Hukum Setda Majene, Fauzan dan Kabag Kerjasama Setda Majene.

Nursurya menyebut, kerjasama yang tengah dibangun telah lama diwacanakan namun karena kesibukan dan alasan lain sehingga baru bisa dilaksanakan saat ini.

Kerjasama tersebut kata Kajari Majene merupakan salah satu implementasi fungsi Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Jaksa bisa mewakili pemerintah, baik dalam posisi tergugat atau menggungat. Tujuannya untuk menjaga kewibawaan pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Nursurya.

Dikatakan, dirinya siap membela kepentingan Pemerintah Majene, termasuk membantu menyelamatkan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga yang belum di kembalikan kepada daerah.

“Ttiga tahun terkahir kami fokus membantu mengembalikan aset Pemda yang dikuasai oleh oknum-oknum terntentu, silahkan bersurat dan berkoordinasi dengan kami, jika langkah preventif tidak berhasilĀ  maka kami akan upayakan melalui domain pidana khusus,” katanya.

Ia berharap kepada Pemda Majene untuk tidak berdiam diri, karena masih banyak aset yang dikuasai sesuai lapora aset LHP BPK yang berpotensi melanggar perundang’undangan.

Sementara itu, Bupati Andi Achmad Syukri berharap kerjasama tersebut dapat membantu proses terlaksananya penyelediaan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara khususnya dalam pencegahan dan penyelamatan keuangan dan kekayaan aset pemerintah.

Dia berharap kerjasama itu bisa berjalan dengan baik, tidak terbatas waktu satu tahun, mengingat manfaatnya bukan hanya untuk pemerintah daerah dan pihak Kejakasaan saja, tapi juga untuk masyarakat.

“Saya mengapresiasi kerjasama ini, semoga bisa berjalan baik sehingga maksud dan tujuan kita melakukan pencegahan dan penyelamatan keuangan aset pemerintah bisa tercapai,” pungkasnya.

(*)