Mapos, Ternate – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Maluku (Sulama) menggelar media gathering di Kota Ternate Maluku Utara 12-14 Desember 2021. Sebanyak 13 jurnalis dari berbagai media ikut dalam kegiatan ini.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Arif Budiarto mengatakan, media gathering yang mengangkat tema ‘Tingkatkan Benefit Relationship BPJAMSOSTEK dengan Masyarakat Melalui Media’ ini sebagai wadah silaturahmi serta mempublikasikan sejumlah manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih kepada seluruh media atas dukungan dan kerjasama selama ini. Semoga dengan kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dan berharap ada masukan dari para awak media,” kata Arif saat membuka acara, Minggu (12/12/2021).
Arif menjelaskan, pihaknya berharap para jurnalis dari berbagai media dapat menyampaikan pada masyarakat mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang terus meningkatkan pelayanannya demi jaminan sosial mereka. Ia juga berharap informasi yang disampaikan oleh media dapat membantu meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Media sangat berperan penting saat ini dalam penyebaran informasi yang sangat cepat, karena saat ini jamannya sudah canggih, laporan-laporan media itu sangat cepat dan akurat sampai ke masyarakat,” jelas Arif.
Arif juga mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah berusia 44, kehadiran mereka di tengah-tengah masyarakat semata untuk memberikan jaminan sosail bagi semua pekerja yang beresiko dan yang rentan terhadap hilangnya pekerjaan, penghasilan serta nyawa mereka.
“Makanya teman-teman tolong dibantu untuk sosialisasikan mengenai manfaat kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan suatu beban, ini suatu antisipasi kalau terjadi resiko-resiko, resiko untuk diri sendiri dan juga resiko untuk perusahaannya,” ungkap Arif.
Adapun manfaatan dari program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menurut Arief, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Apabila seluruh pekerja mendapat perlindungan tentunya jika terjadi resiko santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu pekerja terjadi resiko, misalnya meninggal, keluarga masih ada dana santunan dari BPJS,” tutup Arief.
(rabu)