Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan dukungannya terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang humanis. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi pelaporan data dukung penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Sulbar, Selasa (21/4/2026).
Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, MM, rapat ini dihadiri oleh Perencana Ahli Muda, Masita Pratiwi Husni, ST. Pertemuan ini juga melibatkan lintas sektor strategis, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, BKPSDM, Satpol PP, hingga jajaran Biro di lingkup Setda Sulbar.
Masita Pratiwi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menyiapkan data dukung penilaian kepatuhan HAM instansi pemerintah sesuai dengan regulasi terbaru.
“Kegiatan ini berpijak pada Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025. Penilaian ini menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara transparan dan akuntabel,” ujar Masita Pratiwi.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut langsung atas catatan Kementerian HAM RI mengenai linimasa pelaporan tahun 2026, yang terdiri dari:
• Januari – Maret: Pencanangan komitmen instansi.
• April – Mei: Pengunggahan data dukung melalui sistem aplikasi resmi.
• Juni – Oktober: Tahap verifikasi, penilaian, hingga tinjauan lapangan oleh tim penilai independen (akademisi dan masyarakat sipil).
Dalam rapat tersebut, dipetakan pembagian peran strategis guna memastikan hasil penilaian yang optimal:
1. Biro Hukum: Mengoordinasikan produk hukum yang berperspektif HAM.
2. Bapperida: Mengelola penginputan sistem serta memastikan sinkronisasi data perencanaan dan penganggaran berbasis HAM.
3. OPD Pelayanan Dasar: Menyediakan data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, MM, menegaskan bahwa kepatuhan HAM menjadi instrumen untuk mengukur kehadiran negara di tengah masyarakat. Hal ini selaras dengan Misi ke-5 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan dasar yang berkualitas.
“Kami berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran dan perencanaan pembangunan di Sulawesi Barat selaras dengan prinsip pemenuhan hak dasar warga. Bapperida akan mengawal proses ini agar capaian SPM kita benar-benar mencerminkan standar HAM yang diharapkan pusat, sehingga pelayanan publik di Sulbar menjadi lebih inklusif dan humanis.” tegas Amujib.
(*)






