Mapos, Majene — Adanya rumor yang menyebut pihak BPJS akan ‘memaksa’ masyarakat untuk membayar tunggakan dibantah oleh BPJS.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, umum dan Komunikasi Publik Kantor Cabang BPJS Polewali – Imran secara tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak mengunakan jasa debt collector.
“Yang ada ialah kader JKN yang mendatangi masyarakat penunggak untuk mengingatkan,” sebut Imran di hadapan wartawan, Kamis (25/10/2019).
Selain Kader JKN yang bertugas di wilayah tertentu untuk mengingatkan penunggak, kata dia semua pegawai BPJS juga diberi tugas untuk menelpon kepada masyarakat penunggak.
“Mereka juga diberi tugas untuk mengingatkan berdasarkan data penunggak yang ada dalam aplikasi,” katanya.
Lebih jauh kata dia, tercatat peserta BPJS penunggak di Majene mencapai 4 ribu peserta dari 11 ribu peserta mandiri.
Dia beraharap agar masyarakat tidak menunggak supaya tidak terkendala dalam pelayanan di fasiltas kesehatan.
(ipunk)






