Majene  

Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis 6 SPM di Majene, Layanan Diperluas untuk Seluruh Siklus Hidup

Mapos, Majene — Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif Dinas Kesehatan dalam kegiatan sosialisasi penguatan Posyandu yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada 5–6 April 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Pembina Posyandu dari enam kabupaten se-Sulawesi Barat. Kabupaten Majene hadir dengan tim lengkap yang dipimpin langsung oleh Bupati Majene selaku Ketua Tim Pembina Posyandu, bersama jajaran lintas sektor yang terlibat dalam implementasi program berbasis 6 SPM.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Barat yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu berbasis masyarakat. Transformasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur integrasi enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Dengan pendekatan tersebut, Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi layanan yang menjangkau seluruh siklus hidup masyarakat. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Dinas Kesehatan Kabupaten Majene memandang bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada penguatan kapasitas kader Posyandu.

Kader diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih komprehensif, tepat sasaran, serta responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam implementasi 6 SPM. Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, hingga unsur masyarakat dinilai penting untuk memastikan layanan yang terintegrasi dan berkelanjutan dapat terwujud secara optimal.

Melalui momentum ini, Kabupaten Majene optimistis dapat mengoptimalkan peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar. Transformasi berbasis 6 SPM diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...