Majene  

BPBD Jangan Dikucilkan

Mapos, Majene – Paradigma bencana adalah pengurangan terjadinya bencana di negara ini sehingga dibutuhkan peran serta berbagai pihak terutama didukung oleh anggaran.

Sayangnya, pihak terkait seperti Badan Perencana Daerah (Bapeda) dan Dinas Keuangan, Pendapatan dan Asset Daerah (DKPAD) seolah tidak mendukung program Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Majene Nurhaq didampingi oleh Kepala BPBD Mansyur T Senin (30/4/2018) menyebut, lintas koordinasi antar instansi sangat diperlukan dan tidak akan terealisasi jika tidak ditunjang penganggaran yang ada.

“Kita jangan dikucilkan. Kami (BPBD) terkesan dianaktirikan. Makanya kita sering banyak bicara,” kata Nurhaq.

Bukan tanpa alasan pihak BPBD mengaku instansinya dikucilkan diantara OPD yang ada di daerah ini. Pasalnya, setiap memasukkan usulan anggaran, selalu saja dipangkas.

Padahal, sesuai undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam peraturan presiden (PP) nomor 21 dan 22 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan pemetaan urusan disebut dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagai pengganti UU nomor 32 tahun 2009, BPBD masuk urusan pemerintahan konkuren wajib pelayanan dasar masuk dalam rumpun ketertiban keamanan dan perlindungan masyarakat.

Artinya, BPBD masuk dalam OPD strategis dan tentunya butuh topangan anggaran yang memadai.

“Peran bencana dalam kerangka pemerintahan di Negara RI masuk dalam UU nomor 23 tahun 2014 yang patut didukung oleh pendanaan yang memadai,” beber Nurhaq.

Fungsi bencana yaitu menanggapi semua bencana yang ada di tengah masyarakat yang masuk dalam tiga karegori yaitu, bencana alam, bencana sosial dan bencana non alam.

“Ini yang belum dipahami oleh sektor lain di OPD khususnya di Kabupaten Majene,” katanya.

Dia memberi contoh, longsor yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Majene belakangan ini seperti menurunkan alat berat dan sebagainya, tentu membutuhkan dana.

“Bagaimana dengan pembelian solar atau BBM kalau uangnya tidak ada. Sementara penanganan bencana dimaksud perlu segera dilakukan?,” kata Nurhaq.

Dia berharap agar pihak terkait seperti Bapeda tidak melihat BPBD sebagai instansi kecil dengan pendanaan yang minim.

“Kita selalu banyak bicara karena kita kayak dianaktirikan,” tutup Nurhaq.

(ipunk)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...