Mapos, Mamuju – Dalam rangka memenuhi standar pertanggungjawaban kinerja yang transparan dan profesional, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Teknis Pengisian Evidence Evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) OPD Tahun 2025. Pertemuan koordinasi ini diselenggarakan pada Kamis, 9 April 2026, sebagai bagian dari upaya kolektif Pemerintah Provinsi dalam memperkuat dokumentasi kinerja daerah.
Kehadiran jajaran biro dalam rapat teknis ini merupakan langkah penting untuk menyinkronkan data dan memastikan setiap indikator kinerja didukung oleh bukti (evidence) yang valid. Hal ini bertujuan agar penyusunan dokumen kinerja tidak hanya memenuhi syarat administratif, namun juga mencerminkan capaian kerja yang akurat dan terukur di lingkungan OPD.
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menekankan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif staf dalam forum teknis seperti ini guna menjamin kualitas pelaporan instansi.
“Kehadiran Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat dalam rapat ini adalah wujud kepatuhan kita terhadap prinsip transparansi. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh data dukung yang kami sajikan selaras dengan fakta di lapangan, sehingga akuntabilitas kinerja biro dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Murdanil.
Sinergi dalam pelaporan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menginstruksikan seluruh jajaran di bawah kepemimpinannya untuk menjaga integritas data kinerja. Gubernur senantiasa menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola harus memiliki korelasi positif terhadap indikator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat yang tertuang dalam evaluasi SAKIP.
Melalui partisipasi dalam rapat teknis ini, diharapkan kualitas penyusunan dokumen kinerja Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat semakin meningkat, sehingga mampu berkontribusi pada pencapaian opini kinerja pemerintah provinsi yang lebih baik. Partisipasi aktif ini menjadi modal penting dalam mewujudkan birokrasi yang lincah dan berorientasi pada hasil bagi seluruh warga Sulawesi Barat.
(*)






