Mapos, Mamuju – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Muh. Dhany Sadry menghadiri rapat rekonsiliasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBPU) Pemda Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Jumat (27/2/2026).
Rapat tersebut membahas sinkronisasi dan pemutakhiran data peserta PBPU yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat guna memastikan ketepatan sasaran penerima jaminan kesehatan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat validitas data agar tidak terjadi tumpang tindih kepesertaan maupun kesalahan administrasi.
Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah aspek teknis, mulai dari pencocokan data berbasis NIK, verifikasi status kepesertaan aktif, hingga mekanisme pelaporan berkala antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Langkah rekonsiliasi ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan serta memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
Ditempat terpisah, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.
“Rekonsiliasi data ini sangat penting untuk memastikan bahwa peserta PBPU Pemda benar-benar tepat sasaran. Kami ingin setiap rupiah anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Murdanil.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong sinergi lintas instansi guna memperkuat sistem jaminan sosial yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui koordinasi yang intensif antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terlewat dari perlindungan jaminan kesehatan.
Rapat rekonsiliasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Sulbar dalam memastikan perlindungan sosial bidang kesehatan berjalan efektif serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
(*)






